Dalam kehidupan remaja sangat banyak yang mengalami
kehamilan di luar nikah dan akhirnya memutuskan untuk melakukan aborsi
agar tidak diketahui oleh orangtua dan orang sekitarnya. Hamil di luar
nikah sangatlah berkaitan erat dengan kasus aborsi yang sering terjadi.

Salah pergaulan dan tidak siap menjadi orangtua mengakibatkan aborsi menjadi satu-satunya jalan yang mereka lakukan.
Efek samping yang kemungkinan akan terjadi pada saat dan setelah melakukan aborsi yaitu
• Demam (panas dingin)
• Menggigil
• Mual
• Diare
• Nyeri punggung
• Kelelahan
• Pendarahan ringan
Gejala yang timbul di atas tersebut akan berlangsung 2 sampai 4 minggu setelah terjadinya aborsi.
Berkonsultasi dengan seorang ahli kesehatan sangatlah penting supaya kemungkinan terjadi infeksi di dalam perut tidak terjadi.
Oleh: meriana widiastuti